SALAM PRAMUKA!!!
SMKN 1 PACITAN
Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
A.
Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi
pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah
perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah
perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B.
Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar
ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama
Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan
didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV
(Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu
Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan
yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader
pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan
antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java
Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat
Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah
Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka
pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan),
PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa
Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu
Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga
tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat
Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya
organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100
organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu
IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO
(Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan
Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih
lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh
pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di
negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo
menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka
perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden
RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan
sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang
menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang
keberadaannya.
C.
Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang
prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya
seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga
pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih
kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang
dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus
Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan
dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka
menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang
pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah,
Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan
Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional
mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi.
Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari.
Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970
menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan
instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam
penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan
kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar
belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan
jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS
Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan
Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal
330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan
adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana
Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
(Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena
itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan
tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di
Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa
kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi
satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri
atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono,
Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu
sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112
Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang
disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan
atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor
121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan
Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku
Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo
Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling
berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh
dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di
Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai
HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20
Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang
dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan
Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari
Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus
dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan
ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di
Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti
defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului
dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini
terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961
perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini
secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu
terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam
Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961,
tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota
Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota
Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil
Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat
Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta,
tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000
anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas,
Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda
penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional
Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua
Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal
14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai
HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari
praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang
meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan,
Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di
luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk
kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah
kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang
dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas
kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka
Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi
wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan
kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di
Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas,
yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi yang
menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan
pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi
kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan
rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama
manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan
bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat
dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja,
yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar
dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan
mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan
aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja.
Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
- Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu
tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa
ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi
suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
- Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan
organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan
berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan
pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia
dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan
masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
- anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur
serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
- anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
- anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
- anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang
berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna,
yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua
kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus
mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan
kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan
Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa
Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan
tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan,
kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan
Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional
bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang
merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan
GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala
peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha
membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat.
Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan,
adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka,
sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan
tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya
dan masyarakat di lingkungannya.